Selasa, 07 Juni 2011

Pengertian Divestasi

DIVESTASI
Definisi divestasi sebagai upaya pemilik perusahaan untuk menjual aset atau sebuah divisi kerjanya kepada pihak lain, yang mampu memberikan harga penawaran paling tinggi. Pada proses divestasi perusahaan akan menerima dana dalam bentuk tunai dan biasanya diinvestasikan lagi atau dikembalikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau stock buybacks. Pola divestasi yang dilakukan hampir seragam, yakni melalui strategic sales diikuti dengan market placement

Alasan mengapa menempuh langkah divestasi.

Aset yang dijual lebih tinggi nilainya bagi pembeli, dalam arti pembeli bisa menggunakan secara lebih efisien.
Divestasi bukan didorong oleh nilai aset, tetapi lebih ditekankan pada kemunculan kebutuhan mendesak atas dana tunai oleh perusahaan yang melakukan divestasi. Hasil divestasi itu biasanya digunakan untuk melunasi kewajibannya.
Alasan bahwa aset-aset yang dijual tidak ada hubungannya dengan bisnis utama perusahaan yang bersangkutan.

Nah alasan pemerintah divestasi adalah
Pertama, merupakan cara terbaik bagi pemerintah untuk mendapatkan kembali dana segar yang telah dikeluarkan untuk program restrukturisasi(mis perbankan).

Kedua, hal yang lebih penting dari manfaat di atas adalah sebagai cara untuk kembali menggerakkan sektor perbankan nasional dengan mengembalikan posisi kepemilikan ke tangan swasta sebagaimana mestinya

Divestasi ini layaknya pedang bermata dua...Dimana dapat menguntungkan dan dapat merugikan.....Selayaknya sih pemerintah dapat memilah mana aset yang layak untuk di-divestasi dan mana yang tidak layak.....Jangan mengulang kasus PT Newmont lah hehehehhe ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar